Jokowi Beri Atensi Kasus Lukas Enembe : Semua Sama di Mata Hukum

Antara
Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat beri keterangan di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur PapuaLukas Enembe. Jokowi meminta Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022).

Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

Diketahui, lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

9 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

11 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

11 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

11 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal