Kabur ke Papua Nugini, Bupati Mamberamo Tengah Resmi DPO

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi itu melarikan diri ke Papua Nugini.

"Memang benar KPK sudah menerbitkan DPO terhadap RHP karena yang bersangkutan kabur," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Minggu (17/7/2022).

Mathius mengatakan, informasi yang diperoleh menyebut RHP kabur ke negara tetangga melalui Skouw di Jayapura. Dia melintasi jalan setapak menuju Wutung, East Sepik, Papua Nugini.

Terkait pengejaran RHP, Propam Polda Papua telah menahan tiga anggota Polri yang diduga membantu pelarian tersebut. Mereka adalah Aipda AI, Bripka JW dam Bripka EW. Ketiganya merupakan anggota pengawalan RHP sebagai bupati.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan, ketiganya akan menjalani sidang etik oleh Propam Polda Papua. 

Sementara Aipda AI saat ini sedang diperiksa KPK karena membantu RHP kabur pada Kamis (14/7/2022).

"Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP," tutur Urbinas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

4 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal