KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi Proyek di Mamberamo Tengah

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu lokasi di daerah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua, pada Kamis, 9 Juni 2022. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta catatan aliran uang dari salah satu rumah pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Diduga kuat, dokumen dan catatan aliran uang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Mamberamo Tengah yang sedang disidik KPK.

"Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/6/2022).

"Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Breaking News: Polri Tetapkan Halim Kalla Adik JK Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU

Nasional
9 menit lalu

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Pengajuan Dana Alokasi Khusus

Nasional
3 jam lalu

Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Nasional
3 jam lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji 2024, Jumlahnya Hampir Rp100 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal