3 Anggota Polri di Papua Ditahan Buntut Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

Antara
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Propam Polda Papua menahan tiga anggota Polri terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, RHP ke Papua Nugini. RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022).

Ketiganya adalah Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Menurut Gustav, ketiganya merupakan anggota pengawalan pribadi RHP sejak menjabat Bupati Mamberamo Tengah.

Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP pada Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).
 
Aipda AI dilaporkan menyiapkan kendaraan yang dipakai RHP kabur dan menyiapkan handphone.

Gustav mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan ditahan selama 30 hari. Mereka akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

12 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

21 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

27 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

29 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal