3 Anggota Polri di Papua Ditahan Buntut Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

Antara
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Propam Polda Papua menahan tiga anggota Polri terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, RHP ke Papua Nugini. RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022).

Ketiganya adalah Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Menurut Gustav, ketiganya merupakan anggota pengawalan pribadi RHP sejak menjabat Bupati Mamberamo Tengah.

Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP pada Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).
 
Aipda AI dilaporkan menyiapkan kendaraan yang dipakai RHP kabur dan menyiapkan handphone.

Gustav mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan ditahan selama 30 hari. Mereka akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

15 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

17 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

17 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

18 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal