Kapolda Minta Bareskrim Bantu Bongkar Jaringan Penjualan Senjata Api untuk KKB

Antara
Kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. (Foto: Sindo).

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, meminta Bareskrim Mabes Polri untuk membantu membongkar jaringan penjualan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebab pasokan tersebut berasal dari luar daerah.

"Seperti keterlibatan anggota Brimob yang ditangkap 2020 lalu. Dia hanya sebagai pengantar yang membawa senjata api pesanan ke Kabupaten Nabire," kata Irjen Pol Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Rabu (6/1/2021).

Dia mengaku, senjata api (senpi) ini diterima dari berbagai pihak, di antaranya perkumpulan atau organisasi menembak. Bahkan bukan pertama kalinya dibawa ke Kabupaten Nabire yang kemudian jadi pasokan KKB.

Karena itu dia meminta Bareskrim untuk mengungkap sejumlah pihak yang tergabung dalam organisasi menembak. Tentunya dengan bekerja sama lintas sektor.

"Nabire memang menjadi pintu pasuk penyelundupan senjata api untuk KKB," ujarnya.

Daerah tersebut dipilih karena wilayahnya luas dan terhubung dengan jalan darat menuju ke beberapa kabupaten. Kondisi ini memudahkan kelompok-kelompok tersebut memasok senpi maupun amunisi untuk KKB.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Ditangkap di Pasar Kago Ilaga Puncak

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal