Kasus 2 Mayat Korban Mutilasi, Subdenpom XVII/C Mimika Amankan 6 Anggota TNI

Edy Siswanto
Irfan Ma'ruf
Subdenpom XVIII/Mimika menangkap enam oknum prajurit TNI AD terkait kasus mutilasi dua jenazah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id- Subdenpom XVII/C Mimika mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penemuan dua mayat warga sipil korban mutilasi

Pembunuhan sadistis yang diduga dilakukan keenam prajurit TNI itu terjadi di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Kadispenad mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD. 

Selain itu, Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

12 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

24 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

24 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

24 hari lalu

OPM Serang Pos Aparat di Mimika, 9 Perempuan Dibawa Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal