Kasus 2 Pemuda di Jayapura Bakar Bendera Merah Putih Dilimpahkan ke Kejaksaan

Andi Mohammad Ikhbal
Bendera Merah Putih Berkibar di Asmat, Papua. (Foto:Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan kasus pembakaran Bendera Merah Putih oleh dua pemuda di Kota Jayapura, Papua. Motif para pelaku diketahui untuk memprovokasi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk menolak kebijakan otonomi khusus.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyayangkan kejadian pelanggaran hukum dilakukan oleh para pemuda yang masih produktif ini.

"Kepada pemuda pemudi baik Papua maupun di seluruh negeri, agar gunakan media sosial dengan bijak. Indonesia ini negara hukum, dan segala bentuk pelanggaran akan berhadapan dengan hukum," kata Kombes Pol Iqbal di Kota Jayapura, Senin (29/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini generasi muda memang sedang larut dalam tren demi konten. Mereka rela melakukan berbagai aksi agar viral di media sosial.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Semarak HUT RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Dibentangkan di Perairan Asahan

16 hari lalu

Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove

17 hari lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

1 bulan lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal