Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Tersangka Penyuap Diperiksa KPK

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - TersangkapenyuapGubernur PapuaLukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Provinsi Papua.

"Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, saat ini tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terkait konstruksi perkara, tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe sebelumnya telah dipanggil tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua, Senin (12/9/2022). Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun Lukas Enembe tidak hadir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal