Kasus Lukas Enembe, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam Penggeledahan di Batam

Antara
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Tersangka dalam kasus ini yakni Gubernur PapuaLukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik menggeledah salah satu rumah kediaman pihak terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12/2022).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ujar Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Selanjutnya uang ratusan juta tersebut akan dianalisis tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Selain Lukas Enembe, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

13 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

15 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

18 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

19 hari lalu

Penampakan Warek I Unsoed Diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas, Lempar Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal