KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengembangan Pasal tersebut terungkap setelah KPK menelusuri aset-aset milik Lukas Enembe, beberapa waktu belakangan ini.

"Ya kami pastikan tiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK, kami telusuri informasi dan datanya terkait dengan perkara dimaksud, termasuk terkait informasi aset ataupun barang-barang yang bernilai ekonomis yang diduga berasal dari tipikor," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/12/2022).

KPK sedang menelusuri aset yang diduga hasil pencucian uang Lukas Enembe lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Kata Ali, penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi itu sedang difokuskan KPK dalam rangka optimalisasi pemulihan aset negara.

"Sebagaimana seperti yang kami sering sampaikan bahwa kebijakan KPK saat ini tidak hanya fokus pada aspek pemenjaraan pidana badan bagi para pelaku korupsi, tapi juga mengoptimalkan asset recovery," kata Ali.

"Nah, satu di antara instrumen yang bisa digunakan adalah TPPU, karena tentu kita bisa telusuri lebih jauh aliran uang tersebut apakah kemudian dapat ditemukan fakta hukum telah berubah (uang) ke aset yang bernilai ekonomis," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
9 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nasional
9 jam lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
11 jam lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal