Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tangkap 7 Orang

Antara
Ilustrasi perusakan. (Foto: SINDOnews)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perusakan di kantor bupati, rumah dinas bupati dan KPU Asmat di Agast yang dilakukan seusai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asmat di Jayapura, Rabu (3/3/2021). Saat ini, polisi masih mendalami aksi massa tersebut.

"Memang benar ada perusakan di sejumlah fasilitas milik pemda yang diduga dilakukan para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal dalam pilkada namun untuk memastikan masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Asmat AKBP Danny Gumilar.

Dia mengakui ketujuh orang tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan anggota lainnya masih berjaga-jaga di sekitar Agats dibantu TNI.

Dari data sementara massa pendukung paslon tersebut itu merusak dengan cara melempari kaca-kaca termasuk di rumah dinas bupati.

"Belum dipastikan seberapa banyak kerusakan yang ditimbulkan namun para pelaku sudah membubarkan diri," kata Gumilar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

2 bulan lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

2 bulan lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

3 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal