Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Tim iNews
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo beri keterangan terkait kematian presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway memasuki babak baru. (Foto: iNews)

MANOKWARI, iNews.id - Kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, memasuki babak baru. Kasus yang semula dikaitkan dengan dugaan korban terseret arus Sungai Memti, Pegunungan Arfak, kini berkembang menjadi perkara dugaan tindak pidana.

Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka dalam kasus kematian jurnalis tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat (25/9/2026). Penyidik menyimpulkan telah memiliki sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan D dan P sebagai tersangka.

"Dua orang ditetapkan tersangka," kata Trihadi dikutip dari iNews Sorong Raya, Senin (28/9/2026) malam.

Kedua tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mayat Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Bukan Rombongan 5 Jurnalis Hilang

15 jam lalu

Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Berbasis Gender

4 hari lalu

BP BUMN Beri Tali Kasih ke Keluarga 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Terkena Musibah di Selat Sunda

4 hari lalu

Jasad Kru Kapal Ditemukan, Istri Jurnalis iNews Yudistiro Berharap Pencarian Dilanjutkan

2 bulan lalu

Jurnalis Papua Tewas Tenggelam, Kabar Duka Selimuti Dunia Pers 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal