Namun, polisi masih meminta keterangan lanjutan dari ahli untuk memperdalam temuan yang terdapat dalam hasil autopsi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian presenter TVRI Papua Barat tersebut.
Sebelum perkara berkembang menjadi dugaan tindak pidana, Yanto dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Memti, Pegunungan Arfak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.05 WIT.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Basarnas, masyarakat, relawan dan keluarga kemudian melakukan pencarian selama sembilan hari.
Yanto akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (27/7/2026).
Saat itu, polisi menyampaikan bahwa Yanto sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai di wilayah Pegunungan Arfak.