Namun, penyelidikan kemudian berkembang setelah penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kematian korban.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi akhirnya menetapkan D dan P sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan Yanto meninggal dunia.
Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.