Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI, Polda Papua Barat Tunggu Laporan PPATK

Antara
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. (Foto: Antara).

"Kita upayakan secepat mungkin dilimpahkan berkas perkara tiga tersangka bersama alat buktinya," ucapnya.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny MN Tampubolon menjelaskan, aliran dana hibah yang diterima KONI Papua Barat bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2019, 2020, dan 2021 sebanyak Rp227,49 miliar.

Jumlah itu terdiri dari alokasi Rp60 miliar pada tahun 2019, kemudian meningkat menjadi Rp99,9 miliar di tahun 2020 dan Rp67,5 miliar yang dialokasikan pada tahun 2021.

"Hasil audit ditemukan kerugian negara atas penyalahgunaan hibah yang dikelola KONI Rp32,07 miliar," kata Sonny Tampubolon.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

5 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

24 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berpindah, Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal