Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI, Polda Papua Barat Tunggu Laporan PPATK

Antara
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat. Saat ini Polda Papua Barat menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan PPTK tersebut akan menjadi pertimbangan Polda Papua Barat dalam pengembangan kasus tersebut. Apabila ditemukan ada indikasi transaksi yang mencurigakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kita tunggu hasil PPATK baru kita kembangkan lagi, kan terbaca semua transaksi pembayaran itu," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di Manokwari, Selasa (13/6/2023).

Saat ini, kata dia telah menyita sejumlah aset milik tiga tersangka berinisial DI, AW dan LS. Dia memastikan berkas perkara tiga tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang kemudian dilanjutkan dalam persidangan di pengadilan.

Menurutnya, penyidik terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar proses pelimpahan perkara dan para tersangka berjalan sesuai ekspektasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

5 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

24 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berpindah, Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal