Kenapa Papua Diberi Otonomi Khusus dan Kini Jadi 6 Provinsi ? Ini Penjelasan Lengkapnya

Donald Karouw
Ilustrasi pemekaran Papua menjadi enam provinsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendekatkan pelayanan maasyarakat. (Foto : SINDOnews)

Menurutnya, kehadiran daerah otonomi baru (DOB) merupakan sesuatu yang dapat mengubah pembangunan di Tanah Papua menjadi lebih cepat dan merata.

"Negara telah melakukan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru ini agar disikapi sebagai game changer, kunci yang mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik sehingga lebih dekat kepada akar rumput. Jadi, tidak terlalu jauh tapi didekatkan dengan masyarakat," katanya.

Ini penjelasan lengkap pemberian otonomo khusus di Papua

Dasar Hukum

Otonomi Khusus Papua diberikan Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 135 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4151) yang telah diubah dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No 57 dan TLN No 4843.

Kemudian UU Nomor 21 Tahun 2001 yang terdiri atas 79 pasal mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus.

Untuk materi lengkap bisa dilihat di dalam UU 21/2001. Selain hal-hal yang diatur secara khusus dalam UU ini, Wilayah Papua masih tetap menggunakan UU tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku secara umum bagi seluruh daerah di Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

5 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

5 hari lalu

Konektivitas RI-PNG Diperkuat, BNPP Bahas Jalur Perbatasan Merauke-Yetetkun-Butmabin

7 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

7 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal