Komnas HAM Papua: Pembunuhan Pekerja di Nduga Pelanggaran HAM Serius

Antara
Peti jenazah yang telah disiapkan bagi para korban pembunuhan di Nduga, Papua. (Foto: iNews/Chanry Anderw Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.

"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu dengan akibat dari tindakan mereka ini telah terjadi pelanggaran HAM yang serius," katanya di Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, bukan disebut pelanggaran HAM berat karena peristiwa ini dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata. Komnas HAM mengkategorikannya sebagai pelanggaran HAM yang serius karena ini perbuatan kriminal.

"Karena kalau kita melihat kronologinya, ini ada yang memberikan perintah atau komando kepada mereka. Memerintahkan mereka, menyuruh mereka dan ada yang memimpin pengejaran itu sehingga terjadi tragedi ini di beberapa tempat, paling tidak di tiga tempat sebagaimana laporan sementara," ujarnya.


Frits menilai, harus ada upaya pemulihan dari tindakan tersebut sekaligus mengesahkan tindakan dari aparat keamanan untuk harus segera hadir di Nduga melakukan tindakan penegakan hukum. Upaya penegakan hukum itu yakni, pertama, mencari dan menangkap pelaku dan siapa aktornya. Kedua, memastikan masyarakat di Distrik Yall dan distrik lainnya terhindar dari intimidasi yang berkepanjangan. Apalagi jika berkaca dari kasus sebulan lalu, ada pekerja kemanusiaan yakni para guru diintimidasi dan diperkosa. Dan kini kabar terbaru yakni adanya pembantaian massal kepada para pekerja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

7 hari lalu

2 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak di Nduga, TNI Sita Uang Puluhan Juta

8 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

13 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

15 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal