Komnas HAM soal Kerusuhan Wamena: Ada Pelanggaran HAM

Antara
Massa melakukan pembakaran kios dan rumah warga di Kota Wamena, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

“Berdasarkan bukti medis terhadap jenazah sembilan korban masyarakat asli Papua, patut diduga sembilan masyarakat asli Papua yang meninggal dunia disebabkan karena tembakan senjata api,” kata Semendawai.

Sementara dua warga pendatang yang meninggal dunia diduga kuat akibat senjata tajam, yakni busur panah dan parang.

Semendawai mengungkapkan, terdapat sejumlah temuan pelanggaran HAM dalam kasus kerusuhan Wamena, yaitu pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memeroleh keadilan, hak kesejahteraan dan hak anak.

“Latar belakang penyebab kerusuhan ini tidak hanya dipicu oleh adanya disinformasi penculikan anak semata, tetapi juga berhubungan dengan akar masalah adanya sentimen antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang,” tuturnya.

Selain itu, juga terdapat sentimen ekonomi mengenai proteksi dan pemberdayaan hak-hak masyarakat asli Papua dalam berbagai bidang kehidupan, sesuai semangat affirmative action.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

4 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

7 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

16 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

16 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal