Komnas HAM soal Kerusuhan Wamena: Ada Pelanggaran HAM

Antara
Massa melakukan pembakaran kios dan rumah warga di Kota Wamena, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyampaian Laporan Pemantauan Peristiwa Kerusuhan Wamena pada 23 Februari 2023 yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah temuan pelanggaran HAM pada kasus kerusuhan Wamena.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of force dalam pengendalian massa pada kerusuhan Wamena, Papua Pegunungan merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

“Penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam pengendalian massa yang menimbulkan korban jiwa adalah bagian dari pelanggaran HAM,” ujar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Dia mengungkapkan, terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam upaya pengendalian massa oleh anggota Polri dan TNI. Penggunaan kekuatan yang berlebihan tersebut mengakibatkan sembilan warga tertembak dan meninggal dunia, serta puluhan lainnya terluka.

Adapun dampak kerusuhan Wamena menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 58 orang luka-luka, 920 orang mengungsi ke Kodim 1702 Jayawijaya serta kerugian materi lainnya, yaitu terbakar atau rusaknya sejumlah rumah tinggal, ruko, kios dan kendaraan bermotor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

57 tahun lalu

Korban Penembakan di Kembru Papua Bertambah Jadi 12 Orang, 1 di Antaranya Anak-Anak

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal