“Koordinasi lintas pihak diperlukan agar pengembangan koridor ini dapat melihat kebutuhan dari kedua sisi perbatasan. Dengan demikian, hasil asesmen nantinya dapat menjadi dasar dalam merumuskan penanganan yang terintegrasi,” kata Nurdin.
Sebagai tindak lanjut, BNPP RI akan melakukan peninjauan langsung terhadap koridor Merauke–Yetetkun–Butmabin. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan koordinasi bersama kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Penguatan konektivitas koridor tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan masyarakat, memperlancar mobilitas dan distribusi barang, serta mendukung aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini.