“Seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Rules of Engagement senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan personel TNI tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” ucapnya.
Dia juga mengimbau anggota TPNPB-OPM menghentikan perlawanan bersenjata dan menyerahkan diri melalui pos keamanan TNI atau kepolisian terdekat.
“Segera letakkan senjata, segera sambangi pos keamanan yang menjadi titik kuat TNI atau Polsek/Polres terdekat untuk menyerah. Kembalilah ke pangkuan Ibu Pertiwi dan bersama masyarakat membangun Papua,” ucapnya.
Kontak senjata di Nduga dan penelusuran dugaan pemasok senjata tersebut menjadi bagian dari operasi keamanan yang masih berlangsung di Papua Pegunungan.