KPK Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Terkait Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi

Arie Dwi Satrio
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022). (Foto: Arie Dwi Satrio)

Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Salah satu yang digugat, penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng. 

Tapi, Hakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

20 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

20 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

21 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

2 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal