KPK Tegaskan Pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe di Jayapura Tak Langgar Aturan

Antara
KPK menegaskan keikutsertaan Firli Bahuri dalam pemeriksaan tim penyidik terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura tidak melanggar aturan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keikutsertaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rombongan tim penyidik yang memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe tidak melanggar aturan. Pertemuan itu disebut sebagai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK.

"Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Ali menyatakan, pertemuan itu tidak melanggar UU KPK. Sebab, Pasal 36 beleid tersebut melarang hubungan langsung atau tidak langsung antara pimpinan KPK dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.

Sedangkan, Ali mengeklaim petemuan Firli dengan Lukas Enembe saat itu diketahui oleh banyak orang tanpa sembunyi-sembunyi.

"Tidak ada pelanggaran undang-undang. Pasal 36 bila (pertemuan) dilakukan sembunyi-sembunyi, di tempat tertentu yang mencurigakan," ucap Ali.

Pertemuan tersebut, kata dia, juga dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak serta dipublikasikan kepada masyarakat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

23 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

2 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal