KTP Ditahan, 20 Penumpang KM Dobonsolo Jalani Tes Antigen

Antara
Tim medis di Kota Sorong, Papua Barat, saat melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, pendatang wajib memiliki dokumen perjalanan karena Kota Sorong sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone menambahkan, di tengah penerapan PPKM Level 4, setiap pendatang ke Kota Sorong memang wajib melengkapi dengan dokumen kesehatan.

"Kami harapkan ada kerja sama yang baik dari pihak Pelni agar memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," ujar Herlin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Geger Perwira Kopassus Tewas Diduga Ditembak Teman, Keluarga Minta Keadilan

10 hari lalu

Perwira Elite Kopassus Tewas Diduga Ditembak Rekan Sejawat di Solo

1 bulan lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

1 bulan lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

2 bulan lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal