Langgar Kode Etik Polri, Anggota Polres Nabire Dipecat

Donald Karouw
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu mencoret foto personel yang dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri. (Foto: Polda Papua)

NABIRE, iNews.id – Polres Nabire menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Inisial MS, Senin (3/3/2025). Anggota polisi tersebut dipecat lantaran telah melanggar kode etik profesi Polri.

Upacara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu memimpin langsung upacara PTDH di halaman Mapolres yang dihadiri jajaran pejabat utama serta anggota.

Kapolres menegaskan, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi personel lainnya agar tetap menjaga disiplin dan kehormatan dalam bertugas," ujarnya, Senin (3/3/2025).

 Dengan terlaksananya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh anggota Polres Nabire semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

14 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

16 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

19 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal