Layangkan Surat Panggilan Kedua, KPK Minta Tersangka Suap di Mamberamo Tengah Kooperatif

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022), yakni Andreas Kostan Pagawak selaku pendeta dan Slamet sebagai sopir.

Keduanya, kata dia tidak memenuhi panggilan tanpa mengonfirmasi kepada penyidik. "Dalam waktu dekat, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya," katanya.

Saat ini KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa, baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir kepada pihak yang terkait dengan kasus itu. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

18 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

19 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

19 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal