Layangkan Surat Panggilan Kedua, KPK Minta Tersangka Suap di Mamberamo Tengah Kooperatif

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua agar kooperatif menghadiri panggilan. Dalam panggilan sebelumnya tersangka tersebut tidak hadir.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah memanggil salah satu tersangka itu, Senin (27/6/2022). Namun, kata dia tersangka menginformasi kepada tim penyidik soal ketidakhadirannya tersebut.

"Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah. Kami segera jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dia menuturkan, proses penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka kasus itu, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah maupun swasta.

"Namun demikian, kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

17 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

18 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

19 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal