Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK, Ini Alasannya

Chanry Andrew Suripatty
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Okezone)

JAYAPURA, iNews.id - Kuasa hukum Gubernur PapuaLukas Enembe, Alosius Renwarin mengatakan kliennya dipastikan tidak akan memenuhi alias mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022). Alasannya, politisi Partai Demokrat itu belum pulih dan masih dalam proses pengobatan oleh tim dokter pribadi.

"Beliau masih dalam kondisi sakit. Kaki Pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan, saat ini beliau dalam penanganan tim dokter pribadi," ungkap Alosius kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut, Alosius menyebutkan meski tidak bisa memenuhi panggilan kedua, namun tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK.

"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," ujarnya.

Alosius menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait permintaan dispensasi terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pengobatan penyakitnya.

"Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

10 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal