Mabuk Miras dan Aniaya Perempuan, Anggota Bawaslu Pegunungan Arfak Diberhentikan

Antara
Suasana Sidang DKPP yang dipimpin Prof Muhammad di ruang sidang DKPP, Jakarta Rabu (16/12/2020). (Foto: DKPP)

SORONG, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Elihut Towansiba, anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Elihut Towansiba diberhentikan dalam sidang DKPP yang diketuai oleh Prof Muhammad dalam di ruang sidang DKPP pukul 09.30 WIB," dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (16/12/2020).

Perkara nomor 108-PKE-DKPP/X/2020 tersebut diadukan oleh Esau Ayok. Dengan aduan teradu mengonsumsi minuman keras (miras) dan melakukan kekerasan terhadap wanita di Kantor Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak.

DKPP menilai bahwa tindakan teradu mengonsumsi minuman keras dan melakukan kekerasan terhadap wanita di Kantor Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

Teradu seharusnya memahami mengonsumsi minuman keras dapat menghilangkan kontrol diri dan kesadaran. Selain itu, dampak lainnya adalah berpotensi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan etika serta merendahkan martabatnya sebagai insan yang berakal dan berbudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

22 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

4 bulan lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

4 bulan lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal