Mabuk Miras, Pria di Jayapura Bunuh Tetangga karena Tersinggung

Andi Mohammad Ikhbal
Polisi ungkap kasus pembunuhan di Jayapura. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang pria di Jayapura membunuh tetangganya karena tersinggung perkataan korban. Saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).

Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy A Puhiri mentatakan, pembunuhan ini terjadi pada Minggu (12/12/2021) lalu di perumahan Avdelin II PT Rimba Matoa Lestari Buasum, Distrik Unurum Guay Kabupaten Jayapura.

Pelaku berinisial A (33) menikam korbannya AN (27) hanya karena tersinggung teriakan korban. Kronologinya berawal saat A yang dalam kondisi mabuk hendak pulang ke rumahnya.

"Lalu dalam perjalanan, dia didatangi AN sambil mengatakan 'jangan padam lampu', sehingga keduanya sempat cekcok," kata Kompol Deddy di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (15/12/2021).

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil badik. Dia kemudian menghampiri korban dan menikamnya saat itu juga. Motifnya diduga karena ketersinggungan akibat dalam pengaruh minuman keras.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal