Mabuk sambil Lawan Polisi Pakai Parang, 2 Pria di Tolikara Diciduk

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TOLIKARA, iNews.id – Dua pria di Tolikara, Provinsi Papua ditangkap polisi. Kedua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap karena menenggak minuman keras (miras) sambil melawan polisi dengan senjata tajam jenis parang.

"Keduanya sudah diamankan, identitas masih belum diketahui karena kedua tersangka masih dipengaruhi miras," kata Kapolres Tolikara AKBP Y. Takamully, Jumat (20/11/2020).

Dilansir dari laman tribaratanewspapua, Takamully menambahkan, keduanya ditangkap pada Jumat pagi (20/11/2020). Insiden bermula ketika personel Brimob BKO Tolikara Briptu Fiqih Dwi Arganata (27) sedang melaksanakan pengamanan di kediaman Bupati Tolikara. Dia kemudian menemukan seorang pria yang dipengaruhi Miras dan membuat onar.

"Sehingga dirinya menegur pria tersebut untuk pulang ke rumah, namun pelaku melawan dan mencabut parang yang diletakan pada pinggang kanan, sehingga terjadi perkelahian," kata Takamully.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

13 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

16 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

19 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

21 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal