Mahfud MD Beri Deadline TGPF Laporkan Penembakan di Intan Jaya hingga 17 Oktober

Antara
Anggota TGPF Intan Jaya menelusuri pelaku penembakan pendeta dan anggota TNI di Sugapa, Intan Jaya, Papua, Sabtu (10/10/2020). (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua menyelesaikan laporannya. Mereka diberi deadline hingga 17 Oktober.

"Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Setelah itu dia bersama tim gabungan tersebut akan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Kemudian membuat kesimpulan dan rekomendasi untuk instansi terkait.

Sebelumnya Mahfud membentuk TGPF untuk mengungkap kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dalam insiden tersebut, empat orang tewas di antaranya dua peronel TNI, seorang warga dan pendeta.

Tim itu berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk melakukan investigasi lapangan dan kembali ke Jakarta pada Senin (12/10/2020). Selama proses investigasi, sempat terjadi pengadangan dan penembakan.

"Tim ini juga sudah menemui saksi-saksi kunci. Di sini yang dimiliki oleh tim adalah data primer. Ada saksi-saksi kunci, kemudian keluarga korban, olah TKP bersama keluarga korban itu sudah dibuat semua," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Sisir Hutan Intan Jaya, Temukan Honai Simpan Ratusan Selongsong Peluru

11 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

11 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

11 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

25 hari lalu

Kontak Tembak TNI-OPM di Intan Jaya, Pangkogabwilhan III Tegaskan Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal