Malam Natal, Polres Waropen Sidak Penjualan Miras Lokal

Nani Suherni
Malam Natal, Polres Waropen Sidak Penjualan Miras Lokal (Foto: Dok Polda Papua)

WAROPEN, iNews.id - Polres Waropen laksanakan sidak terhadap penjualan miras lokal jenis bobo di wilayah Distrik Waropen Bawah dan Distrik Urei Faisei, di malam Natal, Sabtu (24/12/2022). Razia ini merupakan rangkaian Operasi Lilin Cartenz 2022.

Kapolres Waropen Kompol. Iip Syarif Hidayat saat dikonfirmasi di Mapolres Waropen, mengatakan bahwa sidak ini dilakukan terkait larangan penjualan minuman keras (miras) baik berlabel maupun lokal, khususnya di Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal ini guna mencegah potensi timbulnya gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Waropen.

“Tadi personel kami yang melaksanakan patroli sambang cipta kondisi Operasi Lilin Cartenz 2022, mendapati beberapa masyarakat yang masih menjual miras lokal jenis bobo," ucapnya dilansir dari portal resmi Polda Papua, Minggu (25/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Waropen Papua

57 tahun lalu

ARYADUTA Menteng Sambut Akhir Tahun dengan Magical Christmas Penuh Sukacita

57 tahun lalu

Info BMKG Pusat Gempa Hari Ini Guncang Waropen Papua, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Analisis BMKG Gempa Waropen M5,7 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif di Darat

57 tahun lalu

Gempa Waropen Papua M5,7, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal