Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Akan Kena Sanksi Pemecatan dan Pidana

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada wartawan terkait penembakan iring-iringan bus PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews/Nathan Making)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menegaskan oknum anggota polisi yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) akan kena sanksi pemecatan dan pidana. Kasus ini sementara masih didalami kepolisian.

Irjen Pol Waterpauw mengatakan, cepat atau lambat kasus penjualan senjata api kepada anggota KKB ini pasti terungkap. Apalagi zaman sudah semakin canggih.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Kami akan memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB," kata Kapolda Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/2/2021).

Dia berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

"Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Teror Penembakan di Festival Lembah Baliem, Pelaku Diduga Anggota KKB Egianus Kogoya

10 hari lalu

Penembakan di Lembah Baliem, 2 Pelaku Diduga Anak Buah KKB Pimpinan Egianus Kogoya

13 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

17 hari lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal