Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Akan Kena Sanksi Pemecatan dan Pidana

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada wartawan terkait penembakan iring-iringan bus PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews/Nathan Making)

Karena itu, dia memastikan, anggota polri diduga terlibat kasus penjualan senjata api kepada KKB ini akan dikenakan sanksi pemecatan dan pidana.

Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.

Sebelumnya dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Teror Penembakan di Festival Lembah Baliem, Pelaku Diduga Anggota KKB Egianus Kogoya

10 hari lalu

Penembakan di Lembah Baliem, 2 Pelaku Diduga Anak Buah KKB Pimpinan Egianus Kogoya

14 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

17 hari lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal