Panik Korban Teriak Minta Tolong, Pemuda Ini Bunuh Gadis MiChat di Kamar Hotel

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon saat ekspose kasus pembunuhan gadis MiChat di kamar hotel. (Humas Polda Papua)

Ternyata pelaku hanya memiliki uang Rp100.000 dan sudah membawa pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban. Ketika itu korban menolak karena pelaku hanya membawa uang Rp100.000. Pelaku tetap memaksa untuk berhubungan badan sehingga korban berteriak meminta tolong.

“Pelaku yang dalam keadaan mabuk ganja langsung panik dan menikam korban menggunakan pisau sebanyak tujuh tusukan. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun karena disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Motif pembunuhan karena pelaku tidak mampu membayar korban untuk hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

4 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

4 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

5 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

5 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal