Panik Korban Teriak Minta Tolong, Pemuda Ini Bunuh Gadis MiChat di Kamar Hotel

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon saat ekspose kasus pembunuhan gadis MiChat di kamar hotel. (Humas Polda Papua)

Ternyata pelaku hanya memiliki uang Rp100.000 dan sudah membawa pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban. Ketika itu korban menolak karena pelaku hanya membawa uang Rp100.000. Pelaku tetap memaksa untuk berhubungan badan sehingga korban berteriak meminta tolong.

“Pelaku yang dalam keadaan mabuk ganja langsung panik dan menikam korban menggunakan pisau sebanyak tujuh tusukan. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun karena disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Motif pembunuhan karena pelaku tidak mampu membayar korban untuk hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

57 tahun lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal