Pembunuh Pegawai RRI Sorong Ditangkap, Residivis Baru Bebas dari Penjara

Antara
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat merilis capaian kasus di Mapolresta Sorong. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

SORONG, iNews.id - Kasus pembunuhanpegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong, Papua Barat Daya akhirnya terungkap. Korban yakni Eli Elkana Baru (30) yang ditemukan tewas bersimbah darah pada 21 Januari 2023.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial SA (23). Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 1 Januari 2023.

"Berselang beberapa minggu bebas dari penjara, tepatnya pada tanggal 21 Januari pelaku kembali melakukan aksi pembunuhan," ujar Happy, Jumat (31/3/2023).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku sudah dalam kondisi setengah sadar karena dipengaruhi minuman keras berpapasan dengan korban di jalan. Kemudian pelaku ini meminta rokok kepada korban.

"Mungkin korban ini tidak mau memberikan rokok, akhirnya pelaku sakit hati. Setelah itu pelaku masih melakukan kegiatan lain, namun ketika kembali dia masih teringat rasa sakit hatinya. Pelaku lalu mencari tempat tinggal korban," kata Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

2 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

2 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

3 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

3 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal