Pembunuh Pegawai RRI Sorong Ditangkap, Residivis Baru Bebas dari Penjara

Antara
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat merilis capaian kasus di Mapolresta Sorong. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

SORONG, iNews.id - Kasus pembunuhanpegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong, Papua Barat Daya akhirnya terungkap. Korban yakni Eli Elkana Baru (30) yang ditemukan tewas bersimbah darah pada 21 Januari 2023.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial SA (23). Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 1 Januari 2023.

"Berselang beberapa minggu bebas dari penjara, tepatnya pada tanggal 21 Januari pelaku kembali melakukan aksi pembunuhan," ujar Happy, Jumat (31/3/2023).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku sudah dalam kondisi setengah sadar karena dipengaruhi minuman keras berpapasan dengan korban di jalan. Kemudian pelaku ini meminta rokok kepada korban.

"Mungkin korban ini tidak mau memberikan rokok, akhirnya pelaku sakit hati. Setelah itu pelaku masih melakukan kegiatan lain, namun ketika kembali dia masih teringat rasa sakit hatinya. Pelaku lalu mencari tempat tinggal korban," kata Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal