Pemkot Jayapura Turunkan Status Tanggap Darurat Gempa Jadi Transisi Darurat

Antara
Pemkot Jayapura menurunkan status tanggap darurat gempa M 5,4 menjadi transisi darurat. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menurunkan status tanggap daruratgempa magnitudo (M) 5,4 yang melanda pada Kamis (9/2/2023) lalu menjadi transisi darurat. Keputusan diberlakukan seiring transisi menuju pemulihan selama 60 hari.

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan penurunan status tanggap darurat diberlakukan lantaran frekuensi gempa di wilayah tersebut mulai menurun. Selain itu, jumlah pengungsi juga kian menurun.

"Dalam transisi darurat pemulihan pelayanan dan perlindungan bagi warga yang terdampak langsung bencana gempa tetap dilakukan seperti pelayanan kesehatan," kata Pekey, Kamis (23/2/2023).

Dia menyebut, seiring pemberlakuan transisi  darurat mulai Rabu (22/2/2023), maka pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin (27/2/2023) mendatang.

"Sehingga pada Senin (27/2/2023) diwajibkan untuk semua sekolah kembali melaksanakan belajar tatap muka," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam masa transisi darurat, pihaknya akan berkoordinasi terkait upaya perbaikan gedung perkantoran atau perumahan yang mengalami kerusakan ringan akibat gempa. Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu laporan dari Dinas PUPR Kota Jayapura terkait jumlah bangunan yang terkategori rusak ringan dan berat.

"Karena laporan awal ada sebanyak 50 lebih bangunan meliputi perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah dan rumah warga yang rusak akibat gempa," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

1 bulan lalu

Kekeringan Ekstrem di Pati, 1.700 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

2 bulan lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,3 di Laut Cilacap, Getaran Terasa hingga Pacitan

2 bulan lalu

Update Gempa Hari Ini M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa Kuat hingga Bandung

2 bulan lalu

Karhutla Meluas, Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 29 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal