Pemuda Coba Culik Bocah Laki-laki di Jayapura, Motif Hendak Mencabuli

Rizky Agustian
Polisi menangkap terduga pelaku percobaan penculikan bocah laki-laki di Kabupaten Jayapura berinisial II (24). Motif diduga lantaran hendak mencabuli. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Dia dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

15 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

15 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

17 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

2 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal