Pemuda Coba Culik Bocah Laki-laki di Jayapura, Motif Hendak Mencabuli

Rizky Agustian
Polisi menangkap terduga pelaku percobaan penculikan bocah laki-laki di Kabupaten Jayapura berinisial II (24). Motif diduga lantaran hendak mencabuli. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Dia dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

9 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

20 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

20 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

20 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal