Penembakan Pendeta Yeremias di Intan Jaya, TGPF: Akan Ada Tersangka setelah Autopsi

Antara
Tim saat investigasi kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. TNI menegaskan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. (Foto: Puspen TNI)

JAYAPURA, iNews.id - Kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan dirampungkan. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan menetapkan tersangka setelah keluar hasil autopsi.

Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, mengakui saat ini tim masih menunggu pemeriksaan autopsi. Karena selama penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP.

"Setelah dilakukan otopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/020).
 
Proses autopsi sendiri masih belum bisa dilakukan. Tim masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga. Dia berharap, segera ada respons positif dari mereka.

"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.

Selain itu melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 hari lalu

TNI Gerebek Honai di Intan Jaya, Temukan Senjata Rakitan hingga Bendera OPM

20 hari lalu

Viral Aksi Koboi di Balikpapan, Pengemudi Mobil Tembakan Air Gun ke Kerumunan Warga

21 hari lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

23 hari lalu

Penembakan di Festival Lembah Baliem, Mobil Korban Diberondong 3 Tembakan

23 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal