Penikam Pendeta di Wamena Ditahan, Kondisi Korban Mulai Membaik

Antara
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen.(Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Polisi menetapkan dua penyerang pendeta di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sebagai tersangka. Aksi mereka mengakibatkan korban mengalami luka tikam dan harus menjalani perawatan rumah sakit.

Kedua tersangka penikaman tersebut masing-masing berinsial KW (25) dan TA (26). Sementara tiga orang lainnya yang bersama kedua pelaku hanya berstatus saksi dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, kedua tersangka penyerangan tersebut sudah menjalani proses pemeriksaan dan kini ditahan di sel polres.

"Dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah KW dan TA. Keduanya kini ditahan," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (2/2/2021).

Sementara tiga orang lainnya yang juga menjalani pemeriksaan atas insiden itu, sudah dipulangkan karena hanya berstatus sebagai saksi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Motif Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas, Diduga terkait Sengketa Lahan 2 Keluarga

1 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

4 hari lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

5 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

5 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal