Penyelundupan Burung Dilindungi Berbagai Jenis Digagalkan, Cenderawasih hingga Kasturi Raja

Chanry Andrew Suripatty
Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong dan BKSDA Papua Barat menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di kawasan Pelabuhan Sorong. (Foto: Chanry Andrew).

Dia menjelaskan detail jenis satwa tersebut, yaitu 8 burung cendrawasih, 7 burung jambul kuning, 2 burung mambruk, 11 burung bayan merah-hitam, 11 burung nuri hitam, 8 burung percicit, 32 burung nuri merah kepala hitam, burung jagal papua, burung kasturi raja. Total satwa dilindungi tersebut 81 ekor.

"Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP, laki laki, pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas penjaga gudang dek 7 bagian luar, keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya" ucapnya.

Satwa Liar yang dilindungi tersebut dibawa Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cendrawasih mengalami stres dan bisa mati. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

3 bulan lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

3 bulan lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

3 bulan lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal