Perampok di Jayapura Bawa Lari Uang Rp500 Juta, Habis Rp200 Juta untuk Foya-Foya

Nani Suherni
Pelaku perampokan dalam rumah warga di Jayapura yang ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui pada saat kejadian dia melihat penghuni rumah atau korban sedang keluar untuk ibadah. Dia lalu memanjat pagar rumah kemudian masuk dengan membongkar jendela ke dalam kamar korban dan mengambil uang Rp500 juta lalu pergi meninggalkan TKP,” katanya.

Pelaku juga mengakui sebagian uang yaitu sebesar Rp200 juta telah dipergunakan untuk membeli satu unit motor Yamaha Vixion bekas seharga Rp19 juta. Sisanya dipakai berfoya-foya untuk beli minuman keras serta membagikan kepada teman-temannya.

“Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencurian sesuai Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

6 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

6 hari lalu

Menegangkan! Anak Lawan Perampok Bersenjata Api demi Lindungi Ibu, Uang 90 Juta Selamat

20 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

20 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal