Perwira Polda Papua Dipecat Jadi Anggota Polri, Lakukan Pelanggaran Berat

Donald Karouw
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat saat pimpin upacara PTDH perwira Polri berinisial AKP R. (Foto: Humas Polda Papua)

“Kita harus menjadi anggota Polri yang dapat mengintrospeksi diri masing-masing. Apabila kita bisa mengintrospeksi diri, saya yakin kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Wakapolda mengatakan tetap laksanakan tugas sebaik mungkin, biarlah masyarakat yang menilai kinerja Polri. Jangan hanya mau bekerja saat ada pimpinan, namun selalu bekerja dengan hati tulus, baik ada pimpinan maupun tidak ada pimpinan.

“Bapak Presiden telah menyampaikan institusi Polri itu ibarat sapu lidi yang mana masing-masing lidi harus bersih. Masing-masing lidi harus lurus, masing-masing lidi harus kuat. Harus diikat dengan semangat persatuan dan kesatuan,” katanya.

AKP R dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik Kepolisian. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang atau dirampas orang tidak dikenal (OTK) dan satu anggota polisi atas nama Diego Rumaropen meninggal dunia.

Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, PJU Polda Papua dan seluruh personel Polda Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

10 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

18 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

19 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

22 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal