Perwira Polda Papua Dipecat Jadi Anggota Polri, Lakukan Pelanggaran Berat

Donald Karouw
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat saat pimpin upacara PTDH perwira Polri berinisial AKP R. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - PerwiraPolda Papua berinisial AKP R dipecat dari anggota Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia karena anggota polisi tersebut tidak hadir di Lapangan Apel Mapolda Papua Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin (17/7/2023).

Wakapolda mengatakan, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

“Tidak hanya memberikan hukuman, namun pimpinan Polri juga pasti akan memberi penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Pelaksanaan upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujar Wakapolda, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, pemecatan ini sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

10 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

18 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

19 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

22 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal