PN Jayapura Dikepung Pendemo, Minta agar Plt Bupati Mimika Segera Ditahan

Edy Siswanto
Massa pendemo saat berorasi di depan PN Jayapura minta Plt Bupati Mimika yang sudah menjadi terdakwa agar ditahan. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua AntiKorupsi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih demo di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Rabu (26/4/2023). Mereka meminta agar Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menjadi terdakwa kasus korupsiditahan.

Pantauan di lokasi, ratusan pendemo tampak mengepung halaman Kantor PN Jayapura sembari berorasi. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.

Salah satu perwakilan aksi massa Muru Wenda mengatakan, mereka menggelar demo dengan tuntutan agar segera dilakukan penahanan terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob. Sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan. Ini sudah jadi terdakwa kenapa belum ditahan," ujar Wenda, Rabu (26/4/2023). 

Menurutnya, jika Pengadilan urung juga mengeluarkan surat penahanan, seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih atau tidak adanya asas keadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal