PN Jayapura Dikepung Pendemo, Minta agar Plt Bupati Mimika Segera Ditahan

Edy Siswanto
Massa pendemo saat berorasi di depan PN Jayapura minta Plt Bupati Mimika yang sudah menjadi terdakwa agar ditahan. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," katanya. 

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. Menurutnya, hal ini dilihat dari penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua yang langsung dilakukan penahanan, sementara nonPapua tidak.

"Kami heran, masa pejabat Papua lainnya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sementara Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," ucapnya.

Mereka meminta dengan tegas agar Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

18 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal