Polda Papua Ambil Alih Kasus Video Mesum Mantan Anggota DPRD Mimika

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: Salman Mardira/Okezone)

Menurut dia, penyidik tidak akan bertindak subyektif dalam menyeret oknum-oknum yang terlibat penyebarluasan video mesum MM ke sejumlah grup WhatsApp, seperti grup Pesparawi, grup Papeda, grup ASN Pemkab Mimika dan grup Papua dan Solusi.

"Bila tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa paksakan. Tapi kalau memenuhi unsur pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya ke kejaksaan sampai di pengadilan. Yang memutus salah dan benarnya itu bukan kami, tapi ada di pengadilan," katanya.

Dengan mempertimbangkan hal itu, katanya, penyidikan lanjutan kasus itu akan dilakukan oleh tim khusus atau Satuan Tugas Khusus Polda Papua dengan melibatkan sejumlah penyidik senior yang dikomandoi oleh satu dua orang perwira.

Sebelumnya, Polres Mimika telah mengamankan pelaku dalam kasus penyebaran video mesum itu, mereka yakni seorang perempuan bernama Azup alias I. Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan dua buah telefon seluler bersama kartu sim-nya.

Video singkat berdurasi 58 detik itu diunggah ke media sosial dengan kode 'Big Bos'.

Tersangka Azup alias I kini dijerat dengan pidana berlapis yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana enam sampai 12 tahun penjara dan denda Rp250 juta sampai dengan Rp6 miliar.

Selain itu, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

15 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

18 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

21 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

23 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal