Polda Papua Tangkap 2 Remaja Pengedar Sabu, Nilainya Ditaksir Capai Rp500 Juta

Edy Siswanto
Direktorat Narkoba Polda Papua saat ekspos penangkapan dua remaja pengedar sabu. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

Tim Opsnal langsung bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku MFA dengan barang bukti sabu kemasan plastik kecil sebanyak 17 buah. Pelaku mengakui sebagian barang sudah diperjualbelikan.

"Hasil pemeriksaan ditemukan 10 bungkus yang disimpan di gudang motor milik pelaku lalu 7 kantong plastik bening yang ditempel di samping Pengadilan Negeri Mimika atas pesanan orang yang tidak dikenal," ucapnya.

Total berat keseluruhan narkoban yang diamankan mencapai 248,04 gram. Kemudian disisihkan untuk BPOM 0,20 gram, lalu ke pengadilan seberat 0,50 gram sehingga yang akan dimusnahkan 247,34 gram. Barang bukti sabu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Menurutnya, sabu tersebut dikirim dari wilayah timur melalui jasa pengiriman barang.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Untuk modus pengiriman melalui jasa pengiriman barang yang sebetulnya penyedia jasa sudah bekerja sama dengan kami," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

10 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

16 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

16 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal